Minggu, 05 Juni 2016

tugas seorang bidan

           Bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan yang diakui oleh negara tempat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait serta memenuhi persyaratan atau memiliki izin formal untuk praktek bidan.
          
           Bidan mempunyai 9 (sembilan) tugas pokok, yaitu sebagai berikut;
  1. Melaksanakan asuhan kebidanan kepada ibu hamil (antenatal care);
  2. Melakukan asuhan persalinan fisiologis kepada ibu bersalin (postnatal care);
  3. Menyelenggarakan pelayanan terhadap bayi baru lahir (kunjungan neonatal care);
  4. Mengupayakan kerjasama kemitraan dengan dukun bersalin di wilayah kerja puskesmas;
  5. Memberikan edukasi melalui penyuluhan kesehatan reproduksi dan kebidanan;
  6.  Melaksanakan pelayanan keluarga berencana ( KB ) kepada wanita usia subur;
  7.  Melakukan pelacakan dan pelayanan rujukan kepada ibu hamil resiko tinggi;
  8. Mengupayakan diskusi Audit Maternal Perinatal (AMP) bila ada kasus kematian ibu dan bayi;
  9. Melaksanakan mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu.
jadi, bidan adalah orang pertama yang melakukan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat.

                                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar